Lampiran VPA tentang Pengawasan pasar independen
Dalam sebagian besar VPA, artikel mengenai insentif pasar di dalam naskah utama menetapkan tentang tujuan mempromosikan kayu berlisensi FLEGT ke dalam pasar Uni Eropa. Selama negosiasi Kesepakatan Sukarela Kemitraan (VPA) sampai saat ini, semua negara mitra telah menekankan pentingnya pengakuan pasar terhadap produksi kayu berlisensi FLEGT. Memastikan lisensi FLEGT terlihat dan diterima dengan baik di dalam pasar sangat penting bagi negara pengekspor karena akan membantu mengamankan dan menambahkan nilai pada perdagangan kayu mereka. Demikian juga Uni Eropa harus mengakui mengenai pentingnya untuk mengerti bagaimana respon pasar Uni Eropa terhadap kayu yang berlisensi FLEGT.
Namun demikian, dalam rangka memeriksa efektifitas lisensi FLEGT sebagai nilai tambah dalam perdagangan kayu, maka sangat penting untuk memonitor pasar. Tujuan pengawasan pasar secara independen, dengan demikian adalah untuk memeriksa pengaruh penjualan kayu berlisensi FLEGT pada pasar kayu.
Dalam halnya Indonesia, keprihatinan ini dikembangkan lebih lanjut dalam lampiran mengenai pengawasan pasar independen. Komisi Eropa, sebagai bagian dari itu, telah menunjuk pengawas pasar independen untuk bekerja di semua negara mitra VPA.
Komisi Eropa telah memberikan kontrak selama lima tahun kepada Organisasi Kayu Tropik untuk menjalankan pengawasan pasar secara independen, yang dimulai pada tahun 2014. Pengawasan tersebut akan menganalisa bagaimana lisensi FLEGT mempengaruhi aliran perdagangan, pembangunan pasar dan harga kayu. Informasi dari pengawasan tersebut akan mengikuti pembangunan dan membantu membentuk kebijakan untuk memperkuat pelaksanaan dan efektivitas rencana aksi FLEGT UE.