Lampiran VPA mengenai Komite Implementasi Bersama
Di dalam Kesepakatan Kemitraan Sukarela (VPA), Uni Eropa dan negara mitra telah membuat komite pelaksanaan bersama pada saat kedua pihak meratifikasi VPA. Lampiran mengenai komite pelaksanaan bersama menjelaskan tentang struktur dan fungsi dari komite.
Dalam keadaan tertentu, para pihak dalam VPA mengakui bahwa formalitas ratifikasi memakan waktu dan telah membuat mekanisme interim untuk mengawasi dan koordinasi sebelum membentuk komite pelaksanaan bersama.
Di dalam VPA yang tidak memasukkan lampiran mengenai komite pelaksanaan bersama, informasi mengenai komite berada di dalam naskah utama.
Baca selanjutnya di dalam bagian Kupas VPA mengenai komite pelaksanaan bersama