Print Friendly and PDF


Lampiran tentang informasi publik

Lampiran mengenai informasi publik menggambarkan dokumen dan informasi yang menurut para stakeholders harus dibuka untuk publik guna memperkuat tata kelola dalam sektor kehutanan serta untuk memungkinkan adanya pengawasan dalam implementasi VPA.

Transparansi dan akses terhadap informasi mengenai sektor kehutanan negara sangat penting untuk stakeholders nasional dan pasar internasional, yang harus mengerti mengenai sistem yang ada di negara tersebut. VPA memberikan kesempatan kepada negara-negara yang telah memiliki informasi mengenai sektor kehutanan secara terbuka untuk menunjukkan adanya transparansi kepada masyarakat nasional dan internasional.

Di beberapa negara mitra VPA, LSM telah mengambil peranan terdepan sebagai observer dalam memastikan adanya akses informasi publik dalam negosiasi VPA. Hal ini disebabkan karena akses informasi sangat penting untuk pekerjaan mereka sebagai pengawas.

Di Indonesia misalnya, lampiran VPA mengenai informasi publik yang dibangun atas permintaan pengamat independen serta undang-undang kebebasan informasi negara tersebut.

Isi dari Lampiran

Biasanya ada dua macam jenis informasi dalam lampiran VPA mengenai informasi publik yang ditandatangani hingga saat ini. Pertama, informasi yang akan disebar misalnya dokumen peraturan, prosedur atau pengaturan kelembagaan untuk tatakelola sektor kehutanan. Kedua, informasi yang akan dipublikasi secara teratur seperti data dan laporan mengenai aktivitas hutan.

Namun demikian, informasi tambahan dapat juga dimasukkan jika para pihak VPA menginginkan.

In VPAs signed to date, the lists of information in annexes on public information often include:

Informasi Legal. Termasuk, namun tidak terbatas, kalimat dari hukum-hukum yang berlaku serta peraturan yang berhubungan dengan sektor kehutanan negara. Misalnya, undang-undang kehutanan, kode kehutanan, kode pajak, dan aspek peraturan kerangka kerja yang dikaitkan dengan deifinisi legalitas.

Informasi mengenai prosedur untuk mengalokasikan hutan, seperti informasi menyangkut:

  • Prosedur tender dan penngilan tender yang berhubungan dengan alokasi izin
  • Dokumen yang berhubungan dengan penawaran yang kompetitif
  • Daftar dan map konsesi yang berlaku dengan nama pemilik individu maupun perusahaan
  • Kontrak
  • Kesepakatan sosial antara masyarakat hutan dengan pemilik izin/kontrak

Informasi mengenai perencanaan hutan, seperti laporan pemeriksaan lingkungan, dokumen rencana tata ruang, map, daftar dan total area konsesi.

Informasi mengenai produksi, seperti jumlah kayu yang ditebang dan diproses sesuai dengan nama spesies, konsesi dan perusahaan.

Informasi mengenai pemprosesan, seperti daftar dan lokasi yang telah diizinkan untuk pemrosesan.

Informasi mengenai impor dan ekspor, seperti volume dari kayu sesuai dengan spesiesnya, perusahaan dan negara tujuan serta informasi dimana kayu itu akan transit.

Informasi mengenai sistem jaminan legalitas.

  • Deskripsi lengkap dari sistem
  • Prosedur untuk lisensi FLEGT
  • Laporan inspeksi
  • Laporan dari observer independen
  • Informasi mengenai lisensi FLEGT yang telah dikeluarkan
  • Kasus-kasus dari kegagalan memenuhi kesesuaian dengan skema lisensi FLEGT
  • Tindakan yang dilakukan untuk menyelesaikan ketidaksesuaian

Informasi mengenai audit independen, misalnya persyaratan auditor, ringkasan laporan dan prosedur untuk menguji hasil audit.

Informasi mengenai pembayaran pajak dan biaya hutan, seperti misalnya sewa, pajak penebangan, biaya penanaman hutan kembali dan biaya-biaya lainnya.

Informasi mengenai penegakan hukum, misalnya informasi mengenai pelanggaran, penahanan, denda dan hukuman.

Informasi mengenai struktur institusional dan prosedur pemerintahan, seperti misalnya komposisi dan fungsi dari struktur pelaksanaan nasional.

Saluran komunikasi

Lampiran mengenai informasi publik juga menerangkan mengenai saluran untuk membuat informasi terbuka bagi publik. Saluran tersebut termasuk:

  • Saluran komunikasi aktif yang akan digunakan negara untuk menyampaikan informasi. Misalnya termasuk pertemuan para stakeholders, laporan yang dipublikasi dan disebarkan atau pengumuman melalui media
  • Saluran komunikasi pasif, melalui saluran apa sebuah negara akan menyebarkan informasinya misalnya website, pusat dokumentasi atau merespon permintaan informasi

Bagaimana VPA Ghana berbeda

VPA Ghana adalah VPA yang pertama kali ditanda tangani. VPA tersebut tidak mempunyai lampiran mengenai informasi public. Namun demikian, lampiran mengenai sistem jaminan legalitas kayu mengidentifikasi data-data yang akan dibuka kepada publik. Ini dapat dilihat pada kalimat utama VPA, artikel 20, mengenai laporan dan keterbukaan publik yang menyebutkan bahwa pengawasan bersama dan mekanisme ulasan harus mencatat usaha Ghana terhadap transparansi. Artikel tersebut mengacu pada:

  • Transparansi seputar hak memanen
  • Wilayah yang ditetapkan untuk memanen
  • Jadwal panen
  • Biaya hak kayu dan pembayaran yang berhubungan dengan panen
  • Informasi mengenai kesepakatan tanggung jawab sosial dan pemberian kompensasi terhadap kerusakan tanaman

Informasi lebih lanjut

Tautan Eksternal

Global Witness.2012. Making the Forest Sector Transparent. VPA Transparency Gap Assessment 2012 [Download PDF]