Print Friendly and PDF


Pemantauan VPA

Sampai saat ini, Kesepakatan Kemitraan Sukarela (VPA) telah mengambil pendekatan yang berbeda-beda untuk pemantauan implementasi dan pengaruh dari kesepakatan VPA. Secara luas ada empat jenis utama pemantauan, di bawah setiap jenis diterangkan sebagai berikut:

  • Audit independen
  • Observasi independen
  • Pemantauan pasar independen
  • Pemantauan pengaruh oleh para pihak terhadap kesepakatan

Audit independen

Audit independen adalah komponen kunci dari sistem jaminan legalitas kayu dan merupakan elemen wajib di dalam semua VPA. Tujuan dari audit independen adalah untuk memeriksa bahwa semua aspek dalam sistem jaminan legalitas bekerja dengan baik. Lampiran dalam setiap VPA menyediakan kerangka acuan untuk auditor. Baca lebih lanjut dibagian Kupas VPA mengenai audit independen.

Observasi Independen

Beberapa negara mitra VPA telah membuat atau mengakui peranan observer independen untuk memantau penegakan hukum dan tata kelola kehutanan sebagai bagian dari VPA. Observer independen biasanya berasa dari LSM, tugas observer dapat termasuk:

  • Memeriksa sistem jaminan legalitas kayu VPA
  • Memeriksa kepatuhan terhadap hukum kehutanan dan pelaporan pelanggaran
  • Memantau kemajuan dalam komitmen transparansi dan reformasi legal dan institusional
  • Menelusuri dan merekam aktifitas penegakan hukum dan reaksi terhadap pelanggaran
  • Memeriksa bahwa mekanisme resolusi konflik dalam VPA bekerja
  • Memeriksa pengaruh VPA
  • Menyediakan informasi untuk auditor independen
  • Memantau kinerja auditor independen
  • Menyampaikan keberatan/komplain mengenai kesalahan dalam proses audit
  • Menyampaikan usulan mengenai cara untuk meningkatkan sistem dan memperkuat penegakan hukum dan kerangka kerja legal dan peraturan.
  • Memeriksa sektor kehutanan secara general

Kerangka kerja VPA yang berbeda dan menguraikan mengenai observer independen dengan cara yang berbeda, sesuai dengan keputusan stakeholder. Secara luas, ada dua bentuk observasi, yang merupakan tambahan dan dapat berfungsi secara bersamaan:

  • Pengamatan yang secara formal diintegrasikan dalam sistem jaminan legalitas kayu. Di beberapa negara, misalnya Indonesia, observer independen merupakan bagian yang terintegrasi dari sistem jaminan legalitas kayu. Observer independen bekerja berdasarkan kesepakatan dengan pemerintah dan secara formal diakui di dalam VPA. Dengan pengakuan ini memungkinkan akses terhadap informasi dan kehutanan serta kerjasama dengan badan penegakan hukum.
  • Pengamatan di luar sistem jaminan legalitas kayu, namun diakui sebagai kontribusi terhadap VPA. Di negara lain, secara kontras, pengamat independen menyediakan pemeriksaan eksternal dalam sistem jaminan legalitas kayu dan masalah-masalah tata kelola yang lebih luas, pengamatan independen seperti ini dilakukan secara langsung oleh masyarakat sipil, dan tidak diformalisasikan krn alasan menghormati sistem jaminan legalitas kayu Dalam beberapa kasus, organisasi sipil telah memutuskan untuk berdiri di luar sistem formal untuk menjaga independensi mereka dan menghindari tekanan dalam peranan tertentu. Pengamatan independen sangat tergantung dengan akses informasi untuk serta pemerintah yang dapat dipercaya, kedua aspek tata kelola itulah yang dapat ingin disampaikan di dalam VPA.

Di dalam sebagian besar negara VPA, para stakeholder melewati perdebatan yang panjang mengenai pengamat independen dan status perannya apakah harus diformalisasi di dalam VPA.

Kamerun. VPA tidak mengakui pengamat independen seperti itu tetapi mencatat bahwa pengamatan dari masyarakat sipil merupakan sumber informasi bagi auditor independen. VPA juga mencatat bahwa observasi independen adalah alat yang potensial tetapi bukan bagian yang wajib ada di dalam sistem jaminan legalitas kayu.

Republik Afrika Tengah. VPA mencatat bahwa pengamatan masyarakat sipil harus menjadi bagian dari proses reformasi hukum karena mengakui potensi pengamat independen sebagai bagian dari sistem jaminan legalitas kayu. Namun demikian Republik Afrika Tengah menyadari kurangnya kapasitas yang dimiliki . LSM lokal yang terlibat di dalam proses VPA telah membangun strategi pengamatan independen dan mempertimbangkan mengenai kemungkinan mendapatkan mandat secara permanen dari pemerintah.

Ghana. Organisasi masyarakat sipil telah memutuskan bahwa mereka dapat menjadi pendukung yang lebih kuat jika berada di luar sistem dibandingkan jika berada di dalam sistem. Sebagai hasilnya, mereka memilih untuk tidak bekerja di bawah persetujuan formal pemerintah. VPA tidak menyebutkan mengenai pengamat independen.

Indonesia. Di dalam VPA, pengamat independen disebut sebagai pengawas independen, yang di dalamnya termasuk organisasi masyarakat sipil, individu dan masyarakat. VPA secara resmi mengakui pengamat independen sebagai bagian yang terintergrasi di dalam sistem jaminan legalitas kayu. Pengamat di lihat sebagai sumber informasi bagi auditor independen. Tugas dari pengamat dilakukan utamanya oleh JPIK, suatu jaringan informal yang terdiri dari 60 organisasi dan 300 anggota perorangan. Anggota JPIK dapat memeriksa kembali sertifikat legalitas yang dipegang oleh operator manapun. Mereka dapat memajukan protes dan keberatan mengenai operator, perusahaan audit, auditor independen, otoritas pemberi izin, atau otoritas pemberi akreditasi untuk perusahaan audit. JPIK juga dapat mengangkat protes untuk persoalan-persoaan lain yang lebih luas seperti misalnya persoalan korupsi. Jaringan kerja mencari dokumentasi resmi dari pemerintah untuk memastikan hak mereka terhadap akses informasi dan situs-situs.

Liberia. VPA mengakui pengamat independen sebagai peranan dari masyarakat sipil dan sebagai sarana untuk menyediakan informasi kepada auditor independen.

Republik Kongo. VPA menggariskan mengenai peranan masyarakat sipil dalam mengamati aktivitas perusahaan penebangan dan pengolahan kayu dan dalam menyediakan informasi untuk auditor independen. VPA juga mencatat bahwa organisasi masyarakat sipil lokal harus melakukan observasi independen sebagai bagian dari sistem jaminan legalitas kayu.

Siapakah pemantau independen?

Di beberapa negara, organisasi masyarakat sipil telah melakukan pemantauan hutan secara indpenden (lihat di bawah) sebelum proses VPA dimulai. Di negara lainnya, peranan tersebut termasuk baru. Meskipun pemantau independen biasanya dilakukan oleh LSM, stakeholder dari pihak swasta juga dapat bertindak sebagai pemantau independen. Observer dari LSM dan sektor swasta, sebenarnya dapat juga bekerja sama.

Pemantauan hutan independen

Pemantau kehutanan independen mendahului Rencana Tindak Penegakan Hukum, tata kelola dan Perdagangan Sektor Kehutanan Uni Eropa dan VPA. Pemantauan hutan secara independen berbeda dengan pengamat independen dalam VPA dalam hal menilai kepatuhan hukum di sektor kehutanan. Meskipun VPA secara umum tidak mengakui pemantau hutan independen, namun pemantau tersebut tetap dapat memberikan kontribusi dalam proses VPA. Negara dengan pemantau kehutanan independen yang telah masuk dan memenuhi perjanjian VPA termasuk Kamerun dan Republik Kongo, pemantau kehutanan independen biasanya adalah LSM nasional dan internasional.

Pemantauan pengaruh

Di dalam semua VPA, Uni Eropa dan negara mitra VPA membuat komitmen bersama untuk memantau pengaruh dari persetujuan terhadap ekonomi, sosial dan lingkungan. Pemantau meneliti apakah VPA mempunyai hasil yang memuaskan. Pemantau menginformasikan pembuatan kebijakan pemerintah sebagai refleksi pemeriksaan efektifitas kebijakan. Pemantau juga dapat mengidentifikasi pengaruh negatif yang tidak diinginkan oleh para pihak untuk ditangani dan diperkecil sesuai dengan pasal VPA mengenai perlindungan sosial.

Untuk mengimplementasikan komitmen pemantauan, komite pelaksanaan bersama VPA membangun sebuah kerangka kerja pemantauan yang sesuai dengan kebutuhan stakeholder. Wilayah yang akan diawasi termasuk efektifitas institusional, aliran perdagangan dan dinamika pasar, pembalakan liar, kondisi kehutanan, penghidupan dan kemiskinan serta pembangunan ekonomi. Proses untuk membangun sistem pemantauan dapat mensyaratkan analisa dan konsultasi tambahan untuk membentuk garis dasar dan memperluas pilihan. Proses ini harus melibatkan stakeholder untuk memastikan prioritas mereka diawasi.

  • VPA Kamerun. Pada tahun 2014, Komite pelaksanaan bersama membentuk kelompok kerja multistakeholder untuk membuat metodologi untuk memantau pengaruh VPA pada lingkungan, sosial dan ekonomi. Komite pelaksanaan bersama bertanggung jawab untuk mendukung metodologi tersebut.
  • VPA di Ghana Komite Pelaksanaan bersama membuat sub komite multistakeholder yang bekerja dengan konsultan untuk mengkonsolidasi prioritas Uni Eropa dan Ghana ke dalam satu perangkat output, outcome dan efek untuk diawasi.
  • VPA di Indonesia. Komite pelaksanaan bersama membuat kelompok kerja teknis multistakeholder untuk membangun dan menguji sistem pemantauan pengaruh VPA. Komite pelaksana bertanggung jawab untuk mendukung sistem tersebut.

Pemantauan pasar independen

Tujuan dari pemantauan pasar independen adalah untuk memantau bagaimana respon Uni Eropa dan pasar yang lebih besar terhadap kayu berlisensi FLEGT. Pemantauan pasar independen akan, antara lain, menganalisa bagaimana pengaruh lisensi FLEGT terhadap arus pasar, perkembangan pasar dan harga kayu. Pemantau pasar independen akan memberikan negara mitra VPA dan Uni Eropa data statistik yang dapat dipercaya yang menunjukkan kinerja pasar kayu berlisensi FLEGT.

Komisi Eropa telah memberikan kontrak selama lima tahun kepada Organisasi Kayu Tropik Internasional (International Tropical Timber Organization) untuk melakukan pemantauan pasar independen yang dimulai sejak tahun 2014. Tujuan utama kontrak tersebut adalah untuk:

  • Mengumpulkan, menganalisis, melaporkan dan mendistribusikan informasi tentang penerimaan dan tren kayu berlisensi FLEGT di pasar Uni Eropa
  • Meningkatkan pengetahuan dan pemahaman tentang dampak VPA pada harga kayu, perdagangan dan tren pasar global, khususnya yang berkaitan dengan negara-negara mitra VPA
  • Memastikan bahwa negara VPA dan Komisi Eropa menyediakan data statistik dan informasi perdagangan yang terpercaya tentang kayu berlisensi FLEGT
  • Menanggapi permintaan dari/dan menginformasikan keputusan yang diambil oleh komite implementasi bersama VPA
  • Memberikan informasi yang independen, akurat dan tepat waktu mengenai dampak pasar
  • Berkontribusi memantau dampak dari Rencana Aksi FLEGT dan menginformasikan pelaksanaannya
  • Mengembangkan strategi jangka panjang untuk mempertahankan peran pemantauan pasar independen dalam konsultasi dengan negara-negara mitra Uni Eropa dan VPA

Informasi lebih lanjut

Tautan eksternal

Brack, D. and Leger, C. 2013 Exploring Credibility Gaps in Voluntary Partnership Agreements. A Review of Independent Monitoring Initiatives and Lessons to Learn. Independently published. [Download PDF]

International Tropical Timber Organization's FLEGT Independent Market Monitoring website http://www.itto.int/imm/

Meridian, A. et al. 2014. SVLK in the Eyes of the Monitor. Independent Monitoring and a Review of the Implementation of the Timber Legality Verification System 2011–2013. JPIK (Indonesia Independent Forestry Monitoring Network). [Download PDF]